PENOMORAN RUMAH DAN PEMBAGIAN WILAYAH DI DESA BLANG NALEUNG MAMEH, KEC. MUARA SATU KABUPATEN ACEH
Kata Kunci:
Penomoran Rumah, Jaringan Komunitas, Pembagian WilayahAbstrak
Perkembangan wilayah didesa Blang Naleung Mameh,Perubahan ini menimbulkan masalah terkait sosial dan budaya yang salah satunya adalah penomoran dan alamat rumah yang tampaknya tidak teratur. Studi yang dilakukan di desa ini menggunakan metode kualitatif observasi lapangan teknik snowball sampling dan wawancara open-ended dengan tujuan mendalami kejadian seputar awal mula terbentuknya penomoran dan alamat rumah hingga menjadi yang sekarang.Dan membagi menjadi dalam 4 Dusun yang terdiri dari dusun Barat,Utara,Timur, dan Rancong Baroe. Namun penomoran rumah yang ingin dilakukan hanya terdapat 3 Dusun saja yaitu: Dusun Barat,Utara dan Timur disebabkan Rancong Baroe masih termasuk tanah milik pemerintah bukan pribadi. Penomoran rumah secara konsensus ini oleh pemerintah digabungkan dengan pembagian wilayah berdasarkan Dusun tidak hanya bermanfaat untuk urusan administratif, namun berpotensi tinggi dalam mendukung kehidupan bermasyarakat yang berkelanjutan.